Dana Pensiun Bank Negara Indonesia (DAPEN BNI) berkomitmen untuk terus menyajikan laporan yang telah dicapai oleh DAPEN BNI dalam rangka menjunjung tinggi transparasi dan keterbukaan informasi atas pengelolaan Dana Pensiun agar masyarakat dapat mengakses semua Laporan Tahunan yang di kelola DAPEN BNI dan juga untuk memenuhi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.10/2012 tentang Laporan Keuangan Dana Pensiun maka dengan demikian semua transparasi informasi dapat di akses dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun dengan baik dan dapat di pertanggungjawabkan.